Jam Digital

Assalamualaikum Ahlan Wa Sahlan di Blog Saya

Wednesday, October 3, 2018

Bolehkah Wanita Menggunakan Celana Panjang?

Bismillahirrahmanirrahim... Assalamualaikum sahabat fillah....Kali ini kita akan membahas tentang boleh atau tidaknya wanita memakai celana panjang. Hmm...mungkin inilah yang paling sering ditanya-tanya oleh wanita muslimah kebanyakan.
Terurama bagi mereka yang suka beraktivitas diluar rumah dan tentunya merasa sulit untuk memakai rok. Penasaran?? Cekidot... ^^


Hasil gambar untuk gambar larangan menggunakan celana panjang pada wanita
Memanglah wanita tidak boleh menyerupai lawan jenis nya atau laki-laki. begitupun sebaliknya. Dalam Hadits dijelaskan bahwa:


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»



Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]

 https://almanhaj.or.id/7309-larangan-menyerupai-lawan-jenis.html

Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menukilkan penjelasan ath-Thabari rahimahullah yang berkata:
الْمَعْنَى لَا يَجُوزُ لِلرِّجَالِ التَّشَبُّهُ بِالنِّسَاءِ فِي اللِّبَاسِ وَالزِّينَةِ الَّتِي تَخْتَصُّ بِالنِّسَاءِ وَلَا الْعَكْسُ
Maknanya adalah laki-laki tidak boleh menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi wanita. Dan tidak boleh pula sebaliknya (wanita menyerupai laki-laki dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi laki-laki). [Fathul Bâri, 10/332]
Adapun ulama yang mengatakan itu termasuk menyerupai lawan jenis. Karena menurut pandangan mereka, celana itu dominan kepada pakaian laki-laki. Yang kita ketahui adalah laki-laki memakai celana, sedangkan perempuan memakai gamis atau rok atau pakaian kurung. Penggunaa celana pada wanita dapat dikatakan sebagai Tasyabbuh atau yang artinya menyerupai. Penggunaan celana panjang pada wanita juga bisa menampakkan aurat perempuan dengan jelas. Karena, walaupun celana panjang ini bisa menutup kulit bagian bawah perempuan, tetapi tetap dapat memperlihatkan aurat perempuan secara jelas yaitu dengan memperlihatkan lekukan-lekukan tubuh pada perempuan. Sehingga mereka dapat disebut dengan "Mereka berpakaian tetapi telanjang" 
Begitulah diharamkannya wanita memakai celana panjang karena menyerupai laki-laki dan dapat memperlihatkan lekukan tubuh. Selain itu dapat disebutkan Tabarruj. Apa itu tabarruj?? Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata.
Meskipun begitu, ada beberapa ulama juga memperbolehkan wanita menggunakan celana panjang dengan menggunakan celana yang tidak dikhususkan untuk laki-laki saja. Kita dapat menggunakan yang berbeda model atau corak atau warna atau juga potongan celana nya. Tetapi, kita sebagai wanita muslimah harus berusaha untuk mengikuti syariat-syariat berpakaian yang sesuai. Adapun syarat-syarat diperbolehkan nya memakai celana panjang:
1. Longgar yang tidak dapat memperlihatkan lekuk tubuh.
Celana yang dipakai harus longgar dan tidak sempit atau ketat. 
2. Menggunakan hijab dan pakaian yang sesuai syariat Islam
Pasti banyak yang beranggapan "hijab panjang gk ngetrend ah kalau pakai celana" atau "pakai celana longgar ditambah baju yang panjang sampai lutut, aku jadi seperti apa ya? Badut Ancol gitu?" Nahh... Tips nya yaitu hijab yang wajib terulur sampai menutuoi dada. bukan diatas dada atau pun dililit-lilit. Atau disebut dengan fenomena J-Boob karena hijab nya yang tidak menutupi dada dan menjiplak tubuh nya. Tips baju atau lainnya, dengan syarat menutupi kulit tubuh, tidak transparan, dan tidak ketat juga. Memakai baju sesuai dengan syariat juga harus menutupi pergelangan tangan. Karena batas aurat lengan wanita adalah sampai pergelangan tangan. Hindari baju yang kurang bahan deh ya kalau unuk keluar hehee^^ Oh iya sahabat fillah, jangan lupa kaos kaki nya ya... kaki juga termasuk aurat lho... Gak perlu kaos kaki mahal, diemperan juga banyak diobral murah hanya untuk menutupi aurat kita. Kurang baik apa coba abangnya ya kan?
3. Dalam keadaan darurat
Nahh bagi kalian yang suka beraktivitas di luar rumah suka berpergian bermotor, bisa menggunakan celana panjang jika dikhawatirkan terjadi kecelakaan. Tapi ya itu tadi, celana nya harus dipastikan benar-benar longgar dan tidak membentuk lekuk badan.
Hay kamu, sahabat fillah... 
Alangklah lebih baiknya kita menggunakan pakaian yang sesuai syariatnya yang memang dikhusukan untuk kita para muslimah. Yaitu menggunakan gamis atau baju panjang longgar, hijab yang mengulurkan sampai dada (lebih baik lagi jika panjang nya menutupi bagian belakang atau bagian pinggul), kaos kaki. Jangan sepelekan hal sekecil apapun yang ternyata itu diwaibkan:) Karena itu akan menjauhkan kita dari mudharat dan menjaga kesempurnaan dari menggunakan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam. 
Jadi, lebih baik menggunakan gamis saja atau menggunakan rok daripada menggunakan celana panjang yang dapat memperlihatkan lekuk tubuh.  


Yakss sahabat Pejuang Islam, itulah hukum mengenai celana yang dipakai oleh wanita. Syukron telah membaca artikel ini, semoga bermanfaat dunia akhirat. aamiin... Syukron Jazakumullahu Khairan sahabat pejuang Islam^^   
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 









No comments:

Post a Comment